Oleh : Tina Sikka, Newcastle University
Dalam beberapa tahun terakhir, kita santer mendengar istilah “cancel culture” (budaya boikot) dalam menanggapi individu yang dianggap melakukan hal tercela atau tidak dapat dimaafkan. Misalnya, saat mereka melakukan pelecehan seksual atau mengemukakan pandangan rasis.
Meski definisinya bisa bervariasi, meng-“cancel” seseorang dapat diartikan sebagai upaya menghapus dukungan publik atau relevansi mereka di masyarakat – termasuk dalam percakapan sehari-hari atau dalam budaya populer – sebagai bentuk hukuman sosial.
Beberapa figur ternama yang pernah di-cancel adalah penyanyi R. Kelly pasca tuduhan melakukan pencabulan, musisi Gwen Stefani karena dianggap melakukan apropriasi atau pencaplokan budaya pada 1990-an dan awal 2000-an, aktris Roseanne Barr atas cuitannya yang rasis, dan selebritas Kanye West karena mendukung Presiden Donald Trump yang kontroversial.
Ada banyak hal yang bisa membuat seorang individu, dan otomatis juga karya mereka, di-cancel masyarakat.
Tapi, saat ini, tampaknya ada kebingungan dan kurangnya daya kritis terkait bagaimana kita sebaiknya memperlakukan karya dari orang-orang yang telah di-cancel.
Manusia secara historis memahami produk budaya menggunakan pandangan “Great Man theory” (teori Sosok Besar), yang mengatakan bahwa kejeniusan dan kreativitas dari seseorang lah – biasanya laki-laki – yang berperan dalam menghasilkan karya bagus. Teori tersebut secara umum telah kehilangan kredibilitas karena kini kita lebih memahami faktor lingkungan yang mempengaruhi seorang pengarang atau seniman. Ini juga terlihat dari banyaknya individu termarjinalisasi yang akhirnya mendapatkan penghargaan setelah mereka meninggal.
Saat ini, cara kita menilai karya orang yang di-cancel juga mengabaikan prinsip yang harusnya menjadi bagian penting dari masyarakat yang progresif – yakni konsep “death of the author” (matinya sang pengarang).
Pertama kali digagas oleh Roland Barthes pada 1967, konsep ini menjadi ikonik dalam teori sastra, dan kemudian analisis budaya dan perfilman. Konsep ini mengatakan bahwa, secara kebudayaan, kita sebenarnya hidup pada masa saat audienslah, bukan pengarang, yang punya kuasa terbesar atas interpretasi seni dan budaya.
Bukan karya satu orang saja
Ada banyak kajian terkini yang mengulas peran perempuan (khususnya istri dan pasangan), orang non-kulit putih, dan tenaga asisten bergaji murah yang terlupakan dalam proses penciptaan karya seni, ilmiah, maupun budaya.
Kita bisa melihat ini dalam kasus penemuan DNA, kontribusi kemajuan ilmu kimia, hingga penciptaan bohlam.
Oleh karena itu, Great Man theory yang memusatkan daya kreasi pada satu sosok laki-laki saja – biasanya pun kulit putih – telah ditentang. Pada akhirnya, pergeseran ini telah mengubah pemahaman kita tentang bagaimana pengetahuan dan seni diproduksi.
Bahkan, asumsi kita terkait banyak karya seni ikonik yang sering dianggap tercipta berkat kejeniusan satu orang saja, ala teori Great Man, banyak yang berakhir tidak benar. Pelukis terkenal Michelangelo, misalnya, yang sebenarnya lebih ahli dalam memahat ketimbang melukis, merekrut sejumlah asisten untuk menggarap komisi pelukisan dinding Kapel Sistina (Sistine Chapel).
Dalam dunia perfilman dan televisi, ada pembagian ketenagakerjaan yang cukup rumit, baik pekerja di depan maupun belakang kamera, yang berperan dalam memproduksi suatu karya. Menaruh kesalahan hanya pada satu orang saja, seberapa buruknya pun amal perbuatan mereka sebagai manusia, sama saja dengan menghukum semua orang lainnya yang terlibat dalam proses produksi tersebut.
Ini terlihat dalam kasus Roseanne Barr. Cuitannya yang problematik membuat kru dan pemeran lainnya kehilang pekerjaan pasca Roseanne diberhentikan. Ini adalah contoh dari bagaimana teori Great Man, dalam konteks modern, dapat juga meliputi perempuan dengan posisi kekuasaan besar. Pelanggaran sosial yang mereka lakukan dapat berujung hukuman bagi orang lain yang terlibat karya mereka.
Pendekatan ini melanggengkan model inovasi yang selama ini individualistik (ketimbang sosial) dan biasanya berbasis kejeniusan laki-laki. Ironisnya, inilah kenyataannya, bahkan saat kita tengah belajar mengevaluasi budaya dengan semangat kritis.
Mungkin ini adalah hal yang juga penting saat kita sedang mempertimbangkan apakah boleh mengkonsumsi karya yang melibatkan seseorang yang telah di-cancel.
Audiens punya kuasa
Faktor kedua yang perlu kita refleksikan adalah teori “matinya sang pengarang” (death of the author).
Perspektif ini menjadi tenar seiring naiknya pamor aliran pascamodernisme – yang secara umum merupakan reaksi melawan pandangan modernitas yang serba percaya pada kebenaran konkret dan keyakinan pada progres umat manusia, sekaligus sebagai dorongan artistik untuk memberontak terhadap konvensi kebudayaan.
Pada intinya, Barthes mengatakan bahwa karya kebudayaan tidak punya satu makna rahasia yang harus kita cari atau sepakati bersama. Namun, karya adalah langkah revolusioner untuk menggunakan kuasa kita untuk menginterpretasikan suatu hal dengan makna berbeda-beda.
Penerapak konsep ini telah menghasilkan banyak kajian yang mencerahkan dan menarik tentang budaya dan seni. Ini termasuk analisis feminis dari film yang dianggap misoginis (membenci perempuan) saat pertama ditonton secara kasual, tapi ternyata bisa diinterpretasikan sebagai wujud rapuhnya maskulinitas saat dikaji menggunakan lensa feminisme.
Contoh yang dapat merefleksikan hal ini adalah esai dari penulis Zaron Burnett III yang punya argumen menarik saat mengkaji The Little Mermaid (1989) produksi Disney sebagai suatu naskah feminis. Misalnya pada bagian lagu Part of Your World, saat sang putri duyung Ariel mengungkapkan hasratnya untuk mengambil alih agensinya dan menentang norma sosial.
Dalam konteks karya yang melibatkan individu yang telah di-cancel, penerapannya bisa bermacam-macam – dari mengabaikan keterlibatan mereka sepenuhnya hingga menarik interpretasi yang personal dari karya tersebut berdasarkan pengalaman hidup kita masing-masing.
Sayangnya, cara kerja cancel culture saat ini tampaknya secara drastis berkebalikan dari prinsip tersebut. Ini membunuh audiens, dan terutama, agensi mereka. Orang-orang tidak diberikan ruang untuk memiliki interpretasi personal seperti itu.
Sebaliknya, yang terjadi adalah hanya satu narasi yang muncul, yang akhirnya meyingkirkan ruang pemaknaan lainnya. Pilihan yang tersisa hanyalah meng-cancel individu bermasalah tersebut sekaligus karya mereka.
Beberapa contoh yang telah terjadi adalah gencarnya tekanan untuk meng-cancel karya seni Paul Gaugoin, menolak untuk menonton atau menayangkan film yang melibatkan Roman Polanski, dan pembatalan tayangan ulang acara Bill Cosby di berbagai stasiun televisi.
Kerangka-kerangka Great Man maupun death of the author di atas setidaknya perlu kita sikapi dengan kritis.
Meski pada akhirnya keputusan ada pada konsumen produk kebudayaan untuk menentukan posisi mereka dan apakah nyaman mengkonsumsi suatu karya tertentu, mungkin sudah saatnya kita juga mempertimbangkan perspektif-perspektif lain. Lagi pula, bukankah karya seni yang baik seharusnya memang menantang kita seperti itu?
Tina Sikka, Lecturer in Media and Cultural Studies, Newcastle University
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.